oleh

Polres Parepare Kembali Amankan 5 Unit Motor Tanpa Nomor Plat

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Polres Parepare mengamankan lima kendaraan roda dua (Motor) yang terparkir di Jalan Tanggul Cempae Kelurahan Watang Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare Sulawesi selatan, Jum’at (15/04/2022).

” Pada saat melaksanakan patroli waktu Subuh dan ditemukan motor terparkir tanpa nomor plat (Nomor DD) kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik motor tersebut dan ternyata tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya sehingga kami mengamankannya,” kata Kasat Samapta melalui Aipda Masyur

Lima kendaraan roda dua (Motor) dibawa ke Mapolres Dua Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Ujung Sabbabg Kecamatan Ujung Kota Parepare.

baca juga : Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Polres Parepare Terbitkan Himbauan Kepada Masyarakat

Kegiatan Patroli pada waktu subuh tersebut rutin dilaksanakan selama bulan suci ramadhan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Parepare.

” Patroli ini rutin digelar pada waktu malam dan subuh karena para pelaku balap liar beraksi setelah pukul 24.00 wita dan setelah shalat subuh,” jelas Mansyur

Dihimbau khususnya para orang tua untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada putra-putranya utamanya yang masih dibawah umur untuk tidak melakukan kegiatan tidak perlu seperti balapan liar. (**/Wis)