oleh

Polres Toraja Utara Kembali Amankan Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur

TORAJA UTARA, koranmakassarnews.com — Setelah sebelumnya mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam di Tampan Bonga, kali ini Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 pelaku judi Sabung Ayam di Buntu Kira’ Lembang Lili’kira’ Kec. Nanggala Kab. Toraja Utara, Minggu (21/01/24) sore.

2 Pelaku yang diamankan yaitu VY (18) dan YJ (14), keduanya diketahui merupakan warga warga Bolu Kel. Tallunglipu Matallo.

Sebelumnya, pihak Polres Toraja Utara mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa telah berlangsung praktek judi sabung ayam di Kecamatan Nanggala.

Berbekal informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Personel tiba di lokasi. Dan ternyata benar, begitu tiba sejumlah pelaku terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam. Para pelaku yang melihat kehadiran Polisi langsung berhamburan menyelamatkan diri.

Barang Bukti Judi Sabung Ayam

Dari kesekian pelaku praktek judi sabung ayam tersebut, ada 2 orang pelaku yang berhasil diamankan, 1 diantaranya masih tergolong anak di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 ekor bangkai ayam hasil aduan dan uang tunai sejumlah 750 ribu rupiah hasil dari permainan judi sabung ayam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya kembali melakukan penegakan hukum dengan mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis sabung ayam beserta dengan barang bukti.

Menanggapi aktifitas perjudian tersebut, pihaknya kemudian akan mengambil langkah upaya pencegahan diikuti pencerahan sebagai bagian dari menghormati kegiatan adat tanpa disisipi perjudian dalam kegiatan adat bulangan londong termasuk tedong silaga, terangnya.

baca juga : Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tallunglipu

Ditambahkannya, Pencegahan dengan pendekatan lingkungan dan keluarga akan menjadi pola selanjutnya dalam upaya pencegahan perjudian bahkan ditahun 2024 Polres Torut juga memberikan perhatian serius pada pencegahan dan perlindungan terhadap wanita dari tindakan pelecehan seksual, pemerkosaan, apalagi persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Kapolres mengungkapkan bahwa, penegakan hukum yang selama ini pihaknya lakukan terhadap aktifitas perjudian membuatnya tidak merasa bangga bahkan sedih bila memenjarakan para pelaku sebab tentu saja akan ada tulang punggung keluarga yang akan menjalani hukuman nantinya.

Oleh karena itu Ia akan mencari solusi lain dalam bentuk pencegahan dan pencerahan karena diketahui selama ini para pelaku merupakan tulang punggung keluarga yang bila dilakukan penegakan hukum akan kembali menyulitkan kehidupan keluarganya masing-masing, tutupnya. (**/Wisnu)