MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Pengurus Pusat Himpiunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (PP HPPMI) Maros mengecam tindakan para Mafia BBM Bersubsidi dan SPBU Nakal di Kabupaten Maros yang sengaja memonopoli pembelian, senin (21/11/2022).
Muh. Chaidir Saputra selaku anggota Bidang Advokasi dan Investigasi Pimpinan Pusat HPPMI Maros mengatakan tindakan monopoli pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang terjadi di beberapa SPBU di kabupaten Maros sangat merugikan masyrakat, maka dari itu kami Mengecam keras atas tindakan para Mafia BBM ini.
Berangkat dari aduan masyarakat di beberapa titik SPBU yang ada di Kabupaten Maros bahwa ada SPBU yang secara terang terangan melayani pembelian besar dari mafia yang berdampak menipisnya stok yang tersedia.
“Sehingga ini menjadi pemantik untuk kami melakukan Investigasi secara lebih mendalam dan alhasil kami menemukan di beberapa SPBU ketika kita hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi selalu saja Petugas SPBU mengatakan “Habis”, kata Chaidir
Bahkan pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa Pembelian BBM Bersubsidi dengan jumlah besar dengan menggunakan kendaraan yang telah di modifikasi untuk memuat dan mengangkut jenis BBM bersubsidi yang di lakukan pada malam hari.
baca juga : Korwil KSN Sulsel Desak Gubernur Tetapkan UMP 2023 Sesuai Kenaikan Harga BBM
“Sehingga kami menduga kuat adanya permainan dalam pengangkutan, penimbunan dan niaga yang di lakukan tanpa izin usaha tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan adanya persekongkolan antara oknum mafia BBM bersubsidi dengan pihak SPBU. Maka dari itu kami mengambil kesimpulan bahwa permainan mafia dengan pemilik SPBU merupakan kegiatan Ilegal yang mengarah pada tindak pidana”, tegas Chaidir
Secara Yuridis Tindak Pidana yang di lakukan oleh oknum mafia BBM bersubsidi yaitu Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Bahan Bakar Minyak kemudian Pasal 53 jo. Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
:Oknum Mafia BBM Bersubsidi dan Pihak SPBU harus ditindak sesuai dengan Peraturan dan Perundangan-undangan yang berlaku, kami juga telah melayangkan beberapa surat somasi di beberapa SPBU dan termasuk Polres Maros agar segera menindak lanjuti apa yang menjadi isi daripada somasi kami, jika tidak di indahkan maka kami akan melakukan Aksi Demonstrasi secara besar-besaran dan melakukan langkah-langkah konstitusional”, ancam Chaidir Saputra. (*)

