oleh

PPKM Diperpanjang, Menko Luhut: Jangan Sampai Perbaikan yang Sudah Dicapai Menjadi Sia-Sia

Lalu, untuk industri esensial berbasis ekspor, pada minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan. Diharapkan sejak 17 Agustus 2021,  beberapa kota yang berada pada level 4 dapat segera menerapkan 100 persen staff bekerja dari kantor yang dibagi dalam minimal 2 shift.

Penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen maksimal 20 orang.

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 10-23 Agustus 2021

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menjelaskan bahwa PPKM di area luar Jawa dan Bali akan dilaksanakan selama 10-23 Agustus tahun 2021. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan  situasi penularan yang masih tinggi.

baca juga : Menko Luhut : Teknik Tracing Kunci Deteksi Virus Covid-19

“Percepatan vaksinasi daerah PPKM level 4 di luar Jawa dilakukan dengan meningkatkan target jumlah suntikan perhari dengan bantuan dari Pemda, TNI & Polri dan selebihnya kepada BKKBN dengan mengoptimalkan bidan sebagai vaksinator,” jelas Menko Airlangga.

Menutup, Menko Luhut mengatakan bahwa dalam proses pengendalian Covid-19, Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan serta  kesadaran masyarakat. Masyarakat hari ini diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk berperan penuh dalam terus menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).

Menko Luhut menegaskan bahwa ada 3 pilar utama dalam hal penanganan pandemi Covid19 ini, pertama adalah peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat; kedua, penerapan 3T yang tinggi, dan ketiga kepatuhan 3M terutama penggunaan masker. “Mari kita patuhi ini semua, jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah menjadi sia-sia,” pungkas Menko Luhut. (*)