oleh

Puluhan Warga Merugi Akibat Mengikuti Arisan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merugi puluhan juta setelah mengikuti arisan mingguan, dimana salah satu korbannya, Hj Ramla Yani (50) warga Komplek Pasar Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Salah satu member arisan itu mengaku merugi puluhan juta setelah 4 slot dan baru 1 yang di bayarkan. Ditemui wartawan di rumahnya, Hj Ramla menjelaskan, awalnya ia ikut arisan setelah diajak besannya.

“Awalnya mertuanya anakku mengajak ikut arisan. Dia bilang ada keluarganya mamaku buka arisan, arisan Rp 100 ribu satu Minggu (pekan),” kata Hj Ramla kepada wartawan, Selasa (1/3/2022) malam.

Hj Ramlah yang tergiur, pun mengambil empat slot nama dengan total pembayaran Rp 400 ribu per pekan. Iuran tiap pekan itu, kata dia, rutin dibayarkan ke si pemegang arisan berinisial Hj S, dan baru sekali dirinya menerima.

Warga korban penipuan arisan

“Tiap kali datang menagih, saya langsung kasih ji, karna Hj. S kalau menagih tegas sekali” ungkapnya kepada wartawan

“Terus bulan dua (Februari) tanggal 20 dia bilang kita lagi terima, jadi saya bilang oke,” sambungnya menirukan percakapan dengan Hj S.

Hj Ramla yang percaya dengan Hj S pun menunggu uang arisannya dibawakan. Namun hingga awal Maret ini kata dia, Hj S tidak kunjung tiba di rumahnya membawakan uang arisan yang dijanjikan.

“Ternyata banyakmi yang sudah lewat (slot arisannya naik) belum dibayar, baru saya tahu bilang begini kejadiannya,” ungkap H Ramla.

baca juga : Jauhkan Masyarakat dari Jerat Pinjol, LaNyalla Minta Akses Kredit Perbankan Dipermudah

Sepengetahuan Ramla, terdapat 205 peserta arisan itu dan masih ada sekitar 25 peserta yang belum terbayarkan. Sekali menang arisan, sejatinya Hj Ramlah memperoleh Rp 20 juta, dan masih ada tiga slot namanya yang belum di bayarkan

Hj Ramla dan beberapa korban lainnya mengaku telah mendatangi rumah Hj S, namun ia sudah tidak berada di rumahnya. Akibat kejadian itu, ia pun melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu ke Polsek Tallo tertanggal 10 Januari 2022 lalu.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Ahmad Sayyed mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

“Masih dilidik ini, terkait kebenaran laporan ini karena pelapor sendiri belum memberikan data-data ke penyidik,” jelasnya. (*/FirDha)