oleh

Raih Opini WTP dari BPK, Presiden: Gunakan Uang Rakyat Sebaik-baiknya

“Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir dan harus terus diwaspadai. Situasi luar biasa yang dihadapi bangsa harus direspons dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh semua pihak, baik di semua tataran lembaga negara dan di seluruh jajaran pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.

“Sejak pandemi muncul di tahun 2020, kita sudah melakukan langkah-langkah extraordinary, termasuk dengan perubahan APBN kita. Refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan,” ungkapnya.

“Kita juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan sharing the pain, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia,” lanjutnya.

Dengan berbagai respons kebijakan tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah mampu menangani peningkatan belanja kesehatan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan.

baca juga : Presiden RI : PPKM Mikro Kebijakan Paling Tepat untuk Saat Ini

“Meskipun kita sempat mengalami kontraksi yang dalam di kuartal II tahun 2020 yaitu minus 5,32 persen. Tapi kuartal berikutnya kita melewati rock bottom, ekonomi Indonesia tumbuh membaik sampai kuartal I 2021 kita berada di minus 0,74 persen,” tandasnya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporannya merinci opini terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), yaitu 2 kementerian dan lembaga mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 84 LKKL dan LKBUN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ketua BPK. (*)