oleh

Rapat Paripurna, Sembilan Fraksi Setujui Ranperda Usulan Pemkab Sinjai Untuk Dibahas

Bupati ASA dalam kesempatan itu juga memberikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan ranperda APBD tahun anggaran 2022 diantaranya adalah terkait pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Secara rinci gambaran rancangan APBD 2022 yang diajukan Pemkab Sinjai berupa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,09 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 103 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 992,4 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 3 miliar lebih.

Sementara kebijakan belanja direncanakan sebesar Rp 1,11 triliun rupiah lebih, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 810,46 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 172,66 miliar lebih, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 14 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp122,29 miliar lebih.

baca juga : Bupati ASA Respon Baik Rencana Kegiatan DPD KNPI Sinjai

Sedangkan, dari sisi pembiayaan, penerimaan sebesar Rp 101,3 miliar dan pengeluaran sejumlah Rp 29,07 miliar. Sehingga, membuat pembiayaan netto sebesar Rp 20,73 miliar dan untuk SILPA nol rupiah.

Penyerahan 6 Ranperda Pemerintah daerah dan 1 ranperda inisiatif DPRD ini dirangkaikan dengan pemandangan 9 fraksi DPRD Sinjai, dimana semua fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan ditingkat selanjutnya.

Berikut ini 6 Ranperda yang diserahkan oleh Bupati Sinjai kepada Ketua DPRD Sinjai :
1. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022
2. Ranperda tentang pajak sarang burung walet
3. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan
4. Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun
5. Ranperda tentang perizinan berbasis risiko
6. Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung

Ranperda inisiatif DPRD yang diserahkan Ketua DPRD Sinjai kepada Bupati Sinjai adalah ranperda tentang perencanaan pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa.

(Humas Kominfo)