oleh

Rapat Paripurna, Sembilan Fraksi Setujui Ranperda Usulan Pemkab Sinjai Untuk Dibahas

SINJAI, koranmakassarnews.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna terkait Penyerahan 6 Ranperda (rancangan peraturan daerah) dari Pemerintah Daerah serta 1 Ranperda inisiatif DPRD Sinjai.

Salah satu ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah ke DPRD Sinjai adalah tentang APBD TA. 2022. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat siang (29/10/2021).

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin langsung rapat ini turut dihadiri oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong, para wakil Ketua dan anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai Akbar, para Asisten, Staf Ahli, dan diikuti secara virtual oleh Forkopimda, para Kepala OPD, Kabag Setdakab Sinjai dan para Camat.

Penyerahan Ranperda ke Bupati Sinjai

Dalam pidato pengantarnya, Jamaluddin mengatakan bahwa terkhusus ranperda tentang APBD merupakan perwujudan dan fungsi anggaran DPRD yang telah diterbitkan dalam pasal 152 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk oembahasan untuk persetujuan bersama.

“Kita ketahui bersama bahwa APBD akan menjadi dasar kebijakan dalam menjalankan keuangan yang akan dilaksanakan oleh Pemda untuk satu tahun anggaran. Tanggung jawab dalam merumuskan dasar kebijakan tersebut telah diamanahkan kepada kita sebagai unsur penyelenggara pemerintah,” jelasnya.

baca juga : Bupati ASA Harap Sinergitas IDI Dengan Pemkab Sinjai Semakin Baik

Bupati ASA, dalam sambutannya mengemukakan, kebijakan utama penganggaran tahun 2022 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Pelaksanaan ranperda APBD 2022 juga merupakan lanjutan dari perjalanan pencapaian visi misi Pemkab Sinjai yakni ‘Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing’

“Selain itu, kondisi perekonomian Tahun 2022 diperkirakan masih belum stabil sebagai dampak dari pandemi Covid-19, namun demikian kita harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelumnya. Oleh karena itu kita berupaya untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui akselerasi secaraoptimal dengan sinergitas Pemda dan DPRD Sinjai, ” tambahnya.