oleh

Reisa Ajak Masyarakat Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Pemerintah berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 dan ancaman gelombang ketiga.

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam keterangan persnya pada Jumat (19/11) di Kantor Presiden, Jakarta, yang ditayangkan langsung pada kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Reisa mengatakan bahwa mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi setiap masa libur akan berujung kepada kenaikan kasus Covid-19.

“Kenaikan kasus terjadi setelah libur natal tahun baru tahun lalu, kemudian setelah lebaran kemarin, tentunya setelah mobilitas dan interaksi sosial meningkat tajam,” jelas Reisa.

Foto: Kris – Biro Pers Sekretariat Presiden

Ancaman gelombang ketiga dapat muncul dikarenakan penerapan protokol kesehatan yang tidak disiplin dan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Berkaca kepada kasus yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa yang tengah menghadapi kenaikan kasus atau gelombang ketiga, Reisa menuturkan penjelasan dr. Maria Van Kerkhove bahwa pola yang dilihat di seluruh dunia sepenuhnya dapat diprediksi.

Beberapa hal yang menjadi penyebab kenaikan kasus tersebut adalah ketika masyarakat menghilangkan langkah-langkah pencegahan dan tidak lagi mengikuti panduan PPKM atau panduan kesehatan masyarakat dan aktivitas sosial WHO.

bava juga : Hari Kesehatan Nasional, Momentum Penyemangat Bangkit dari Masa Gawat Darurat 

“Selama kita masih meningkatkan mobilitas sosial kita sementara cakupan vaksinasi belum 100 persen, maka anda akan melihat virus berkembang, dan itulah yang terjadi saat ini di Amerika dan Eropa,” jelas Reisa.

Oleh karena itu, Reisa menjelaskan bahwa pemerintah berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas dengan tujuan untuk memperketat pergerakan orang, guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.