oleh

Rekomendasi PKB Keluar Deng Ical Siap Penuhi Persyaratan Sebagai Calon Walikota

koranmakassarnews.com—Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampaknya akan mengusung Syamsu Rizal, maju sebagai Calon Walikota Makassar, di Pilwalkot 2020.

Informasi itu tersebar, setelah beredarnya foto surat tugas yang diserahkan oleh legislator PKB Sulsel Fauzi Andi Wawo kepada Deng Ical nama karib Syamsu Rizal di jejaring sosial media Whatsup.

Dalam surat persetujuan nomor 180/Desk Pilkada/PKB/II/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada PKB, memerintahkan Deng Ical untuk melengkapi persyaratan dan ketentuan pendaftaran di KPU.

Fauzi Andi Wawo, sosok Deng Ical dinilai cukup berkompeten setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan. Sehingga DPP PKB mengeluarkan rekomendasi itu.

Bang Uci nama panggilan Fauzi Andi Wawo menyebutkan bila surat rekomedasi telah sampai di tangan Deng Ical.

“Iye’ surat tugasnya Deng Ical dari PKB sudah diserahkan di Kantor DPP PKB, Jakarta,” katanya saat di konfirmasi.

Sementara Deng Ical mengungkapkan rasa terimakasihnya, lantara telah di berikan kesempatan maju di Pilwalkot bersama PKB.

“Saya ucapkan banyak terimakasih, atas rekomendasi yang diberikan ke saya,” ungkap Deng Ical.

Baca Juga : Fit and Proper test PPP, Deng Ical Paparkan Konsep Makassar Kota Relegius, Bahagia dan Beradab

Diketahui, PKB memiliki satu kursi di DPRD Kota Makassar, sedangkan Partai Hanura yang mendapat tiga kursi akan menyerahkan surat rekomendasinya dalam waktu dekat. Sehingga total saat ini Deng Ical mendapat empat kursi.

Guna memenuhi persyaratan KPU yaitu 10 kursi Deng Ical bergerak cepat membangun komunikasi dengan partai politik lainnya.(*)