oleh

RSUD Makassar Gelar Rakor Dengan SKPD Terkait Guna Membahas Pengajuan Penerbitan SLF

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dalam rangka pengajuan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan RS Umum Daerah Kota Makassar, pihak manajemen RSUD Daya menggelar rakor dengan mengundang beberapa SKPD terkait diantaranya Dinas PTSP, Dinas PU, DLH, Disnaker, Damkar, Dishub, Dinas Tata Ruang, dan PDAM Kota Makassar.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Direktur Utama RSUD Kota Makassar, Senin (9/1/2023),

Direktur Utama RS Umum Daerah Kota Makassar H. dr. Achmad Asyarie menyampaikan untuk menyelesaikan pengajuan penerbitan SLF tersebut di perlukan beberapa kajian.

baca juga : Paparkan Masterplan Renovasi RSUD Daya, Walikota Makassar : Perhatikan Kenyamanan Pasien

“Dalam rangka itu kita bertemu untuk menyamakan persepsi agar proses penyelesaian sertifikat pembangunan RS tersebut bisa cepat diselesaikan,” tuturnya

Sementara itu beberapa SKPD menyambut baik pertemuan tersebut, setidaknya dalam rakor itu diperoleh dasar untuk penerbitan sertifikat dan izin operasional tanpa menabrak aturan dan hukum. (**)