oleh

Rumahnya Dilempar Batu dan Diancam Saudara Sendiri, Korban Harap Polisi Segera Ambil Tindakan

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Rumahnya dilempar batu oleh saudara sendiri yang terjadi pada hari senin tanggal 1 Januari 2024 pada pukul 21.30 WIB, akhirnya korban sangkala Dg. Bali melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

Sangakala Dg Bali warga Desa Bontomanai kecamatan Mangarabombang sudah beberapa kali mendapat ancaman dari saudaranya sendiri (Anwar Dg Kalu) tetapi pada saat malam selasa baru pelaku melakukan pelemparan batu kerumahnya dan diduga pelaku dalam keadaan mabuk.

“Saya sudah sangat bersabar karena beberapa kali sudah diancam didepan rumah, pelaku beberapa kali membawa parang mondar mandir depan rumah cuma ini sudah kelewatan karena melempar batu”, tutur Dg Bali, selasa (2/1/24)

Dirinya berharap pihak aparat hukum Polsek Mangarabombang bisa bertindak meski pelaku adalah saudaranya sendiri namun kelakuannya sudah sangat meresahkan.

Pelaku sendiri sudah dilaporkan secara resmi di Polsek Mangarabombang dan pihak keluarga berharap Kapolsek Mangarabombang bisa menegakkan keadilan sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

baca juga : Kapolrestabes Makassar: Kami Telah Berhasil Meringkus 16 Orang Pelaku Penyerangan Kampus

“Kami tidak merasa tenang dengan kelakuan Anwar ini karena sudah kelewatan, kami juga sempat tersulut emosi karena kelakuannya. Kami harap anwar ini diamankan dulu oleh pihak polsek Mangarabombang”, harap Dg. Lawa yang juga keluarga korban.

Kapolsek Mangarabombang melalu Kanit Reskrim Polsek Mangarabombang mengatakan saat dikonfirmasi, pihaknya sudah mengambil keterangan korban dan saksi-saksinya.

“Tinggal kami memanggil si pelaku karena setelah ini saya koordinasi lagi sama binmas dan kepala desa Bontomanai. Kenapa pelaku belum ditahan karena soal penahanan kami lakukan sesuai prosedurnya,tapi kalau soal diamankan nanti setelah semua keterangannya diambil dan kami bisa lakukan tindakan sesuai prosedur mengingat mereka berdua adalah saudara”, ucap Kanit Reskrim Polsek Marbo. (*)