oleh

Saiful Jihad : Sebagai Lembaga Publik Sudah Perlu Diterbitkan Bawaslu TV

LUWU UTARA, koranmakassarnews.com — Bawaslu sebagai lembaga publik sekaligus penyelenggara pemilu, mesti mendorong isu-isu pengawasan ke publik dengan berbagai cara, salah satunya dengan media TV.

Hal itu diungkapkan Kordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi, Saiful Jihad di kantor Kantor Bawaslu Luwu Utara, Jalan Andi Pattiware, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (12/7/2021).

Saiful Jihad Bawaslu Sulsel

Menurutnya Bawaslu sudah perlu menerbitkan Bawaslu TV.

“Sekarang sementara kita susun tantangan dan kebutuhan teknis terkait kebutuhan pembentukan Bawaslu TV,” tambahnya.

Tapi, lanjut dia, yang lebih utama ada ide dasarnya terlebih dahulu, bahwa Bawaslu TV bertujuan sebagai sarana media penyebarluasan isu-isu pengawasan pemilu secara massif. Media televisi merupakan salah satu media yang paling banyak di tonton oleh masyarakat.

baca juga : Perkuat Literasi Demokrasi, Ketua Bawaslu Takalar Hadiri Launching Buku

“Tantangan kita adalah sumber daya manusia, karena membutuhkan kreatifitas yang tinggi, terkait konten yang menarik agar diminati oleh publik,” paparnya.

Kedepannya, tambah dia, Bawaslu membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak. Baik itu internal Bawaslu maupin eksternal terkait model dan rancangan Bawaslu TV nanti. (*)