oleh

Satlantas Polres Gowa Telah Keluarkan Surat Teguran Sebanyak 75 Pelanggar

GOWA, koranmakassarnews.com — Selama 14 hari kedepan mulai dari tanggal 03 hingga 16 oktober 2022, Polres Gowa melalui Satuan lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan Operasi Zebra 2022. Hingga di hari ke Lima Operasi Zebra berlangsung, Sat Lantas Polres Gowa memberikan surat teguran sebanyak 75 pengendara saat operasi zebra 2022 berlangsung di Kabupaten Gowa.

“Teguran ini diberikan pada pengendara yang melanggar peraturan saat berlalu lintas dan menjadi prioritas penindakan operasi kali ini,” ungkap Kasat Lantas Polres Gowa AKP Suryanto saat dikonfirmasi, Jumat (07/10/22).

Dirinya menambahkan, pelanggaran tersebut disebabkan karena kurangnya kesadaran diri masyarakat, sehingga banyak ditemukan pelanggaran kecil hingga berat dalam berkendara.

“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa operasi Zebra ini sudah berjalan sejak 03 Oktober – 16 oktober 2022 dan operasi ini dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

baca juga : Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditahan, Orang Tua Korban : Ada Apa Dengan Polres Gowa

Selain itu juga, ajak Kasat Lantas agar Lengkapi admiistrasi kendaraan berupa STNK pastikan masih berlaku serta administrasi diri saat berkendara yakni SIM dan pastikan masih berlaku juga, perhatikan dan lengkapi kendaraan fisik sepeda motor seperti TNKB atau plat nomor, lampu sen, gunakan helm saat berkendara baik pengendara maupun penumpang, tidak ugal-ugalan, tidak dalam pengaruh alkohol saat berkendara dan gunakan sabuk pengaman,“ imbaunya”

“Dengan menaati aturan lalu lintas saat berkendara, maka dapat menekan pelanggaran serta kecelakaan dalam berlalu litas di jalan raya, “ Tutupnya. (**/Wis)