oleh

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pengedar Sabu di Jalan Pongtiku

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Asnawi, berhasil meringkus Sahrul alias Said (28) pelaku penyalahgunaan narkotika di jalan Pongtiku dengan barang bukti berupa 31 sachet kristal bening berupa narkotika berupa sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan dari anggota satnarkotika polres pelabuhan Makassar, di wilayah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Tak lama kemudian anggota memeriksa salah satu rumah yang dicurigai, dan langsung melakukan pemeriksaan.

Ketgam : Pelaku yang diringkus Polres Pelabuhan Makassar

Alhasil polisi mengamankan pria atas nama Said kemudian ditemukan disalah satu bungkus rokok berisi narkotika jenis sabu sebanyak 31 sachet.

“Setelah ditemukan barang bukti kami langsung membawa pelaku ke Mako polres pelabuhan Makassar”, ungkap Kanit Opsnal Iptu Asnawi.

baca juga  : Polres Pelabuhan Makassar Gelar Vaksin Gratis

Sementara ditempat yang berbeda terkait hal terebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Iptu Darmawansa, saat di konfirmasi diruangannya, Minggu (13/6/21) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Hingga saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mako polres pelabuhan Makassar guna mengetahui asal barang haram tersebut”, pungkas mantan panit Opsnal Polsek Wajo. (firman Dhanie)