oleh

SIM Tembak, Kanit Regident Polres Palopo : Kabar Tidak Benar Alias Hoax

PALOPO, koranmakassarnews.com — Viral dijagat maya mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tembak, tanpa tes di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polres Palopo.

Dalam tangkapan layar pada media sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang memperlihatkan jasa pembuatan SIM tembak.

Menanggapi hal tersebut Kanit Regident Polres Palopo, Ipda F Patrick Siahaya mengatakan kabar mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jasa tembak yang beredar di media sosial Facebook, merupakan kabar bohong atau hoax.

“Kabar dan posting itu enggak benar yaitu hoax dan merupakan penipuan dengan mengatas namakan Polres Palopo,”

Lebih Lanjut, Kanit Regident menuturkan pihaknya tengah melakukan pelacakan terhadap akun yang menyebarkan informasi mengenai jasa pembuatan SIM tembak yang mengatas namakan pihak Polres Palopo.

” Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pelacakan terhadap akun tersebut dimana kita ketahui kejadian seperti sudah pernah terjadi di wilayah hukum Polres Toraja, sehingga kami berupaya untuk melacak akun tersebut dan mencari pelaku yang menyebarluaskan informasi yang sifatnya penipuan ini,”

F Patrick Siahaya mengimbau kepada masyarakat terkhusus nya di wilayah Kota Palopo, Agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan kabar tersebut dengan langsung mengonfirmasi petugas yang ada di Satpas SIM di Polres Palopo.

Sebelumnya, beredar info adanya pembuatan SIM tembak dimedia sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang.

baca juga ; Antisipasi Hal yang Tak Diinginkan, Kapolres Palopo Cek Rutan

Berikut isi pesannya:

Ijin post menerima jasa pembuatan SIM tembak.

SIM A
SIM C
SIM B2 UMUM
SIM B1 UMUM

Proses pembayaran SIM terlebih dahulu di jadikan ketika selesai lanjut pembayaran minat inbox atau WA 0878-9364-9976. (**/WS)