oleh

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Sosialisasikan ETLE Lewat Siaran Radio

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Dua perwira Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Yakni AKP Agus Salim dan AKP Agung, melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui siaran radio di Radio Celebes, Jum’at (27/01/23) pagi tadi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu S. Sos, MH menjelaskan, intinya kegiatan melalui siaran radio memberikan atau mengedukasi masyarakat terkait pemahaman bahwa “apa itu Etle”.

baca juga : Ditlantas Polda Sulsel Catat 712 Pelanggar yang Diberi Sanksi Tilang Manual

“Etele Statis maupun Etle Mobile merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis Teknologi Informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa Kamera/alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis,” ucapnya.

Ditegaskan, melalui Etle tidak ada intraksi langsung/fisik antar petugas dan pelanggar sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan wewenang anggota polantas di lapangan. (Zhul/Wis)