JAKARTA, koranmakassarnews.com – Pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Cuti bersama tahun 2021 dipangkas menjadi 2 hari, dari sebelumnya berjumlah
JAKARTA, koranmakassarnews.com – Pemerintah telah menyepakati perubahan cuti bersama tahun 2020. Awalnya, hari libur dan cuti bersama ada 20 hari, kini menjadi