oleh

Tatap Muka Dengan Personil, Ini Arahan Kebijakan Dirresnarkoba Polda Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Setelah resmi menjabat Dirresnarkoba yang baru KBP Darmawan Affandy, S.I.K., M.M. langsung melaksanakan tatap muka dengan para personilnya. Senin, 24 Juli 2023.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Wadirresnarkoba, para Kabag, para Kasubdit, para Kanit dan Panit serta perwakilan personil bintara.

Adapun poin poin arahan dan penekanan Dirresnarkoba pada kegiatan tersebut yaitu untuk seluruh personil Ditresnarkoba agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan penuh dedikasi berintegritas, disiplin, profesional dan kompeten sehingga pelaksanan tugas berjalan dengan baik

“Dalam pengungkapan kasus Tipidnarkoba, agar mengedepankan aspek kualitatif baik dari sisi barang bukti maupun kualifikasi tersangka”, ujar KBP Darmawan.

baca juga : Dirlantas Polda Sulsel Nyatakan Makassar Pilot Project Indonesia Timur Penerapan ETLE

Terkait dengan kebijakan Restoratif Justice agar pecandu dan atau korban penyalahguna narkoba dilakukan rehabilitasi, namun untuk para pengedar dan bandar narkoba yg terindikasi melakukan pencucian uang akan diterapkan UU TPPU

“Dalam rangka menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti yang telah disita agar para penyidik mempedomani SOP dalam pengamanan, penyimpan dan penyisihan barang bukti”, imbuhnya.

Dirresnarkoba Polda Sulsel ini juga menekankan agar memperkuat kerjasama dengan stakeholder terkait guna memaksimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)