MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas manajemen aset serta LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional PDAM Kota Makassar dan pengelolaan pajak, retribusi, serta belanja daerah.
Munafri menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah, aset, dan kinerja birokrasi.

“Rekomendasi BPK bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan rujukan strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Munafri.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK Perwakilan Sulsel.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Munafri mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan selama proses pemeriksaan, khususnya dalam penyediaan dokumen.
Namun, pihaknya telah menyusun rencana aksi sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti temuan BPK dan berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
“LHP BPK tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” tegas Winner Franky.
baca juga : Wali Kota Makassar: Masjid Harus Bersih, Legal, dan Hadir Menjawab Persoalan Sosial
Ia menjelaskan, pada Semester II Tahun 2025, BPK Sulsel melaksanakan sejumlah pemeriksaan strategis, di antaranya pemeriksaan kinerja manajemen aset daerah, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan PDAM, pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui penyusunan rencana aksi.
Winner Franky berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan pengawasan DPRD serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (*)

