oleh

Terkait Ranperda LGBT, Ketua KT Makassar: Kalau Kemenkumham Tidak Sanggup, Bilang Saja

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muh. Zulkifli, ST meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) untuk mundur dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LGBT.

Pasalnya hingga kini pembuatan Ranperda LGBT ini berjalan alot, disebabkan Kemenkumham belum menanggapi persuratan Ranperda tersebut.

“Padahal DPRD Kota Makassar telah lama memasukan surat terhadap Kemenkumham. Ya kalau Kemenkumham ngak sanggup bilang,” ujar Zulkifli usai rapat pembahasan Ranperda di Komisi D, Rabu (6/09/2023).

Zulkifli melanjutkan, Ranperda ini sangat urgent mengingat situasi sekarang. Dimana konten konten mengandung LGBT sedang merajalela.

baca juga : Ketua Karang Taruna Makassar Hadiri Makassar Bermunajat, Ini Harapannya

Ia pun menjelaskan, konten-konten yang berbau LGBT itu bisa mengajak orang lain. Dia juga menyayangkan masih diberinya ruang untuk kaum LGBT.

“Contohnya saja saat kemerdekaan yang ditampilkan adalah laki-laki yang berpenambilan keperempuanan seperti mengenakan hak tinggi dan baju-baju wanita,” jelas Zulkifli.

Diakhir Ketua Karang Taruna Kota Makassar siap berperang melawan komunitas komunitas yang mendukung tindakan LGBT. (*)