oleh

Terkesan Terbengkalai, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare Pantau Mesjid Agung

PAREPARE, koranmakassarnews.com – Di tengah – tengah adanya pembatasan social di Kota Parepare dan larangan beribadah di mesjid, membuat salah satu Mesjid Agung Kota Parepare, yang pembangunanya di kelola langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, terkesan terbengkalai. Sebab Kubah dan Plafon mesjid mulai rusak, sabtu (16/5/2020).

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare langsung, turun untuk memantau dan melihat kondisi mesjid Agung.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Aguwani mengatakan, saya turun langsung melakukan pemantauan dan melihat – lihat di Mesjid Agung, di Jalan Ahmad Yani, Km 3, Kota Parepare. Pemantauan ini, apakah betul atas Pemberitaan mesjid Agung terbengkalai.

Dari hasil pantauan, memang ada sejumlah kerusakan yang berada di kubah dan plafon. Adapun pengalihan anggaran pada tahun 2018 dan 2019, makanya itu tetap kita melihat dan belum terlalu jauh melangkah dulu.

baca juga : Melalui Program “Jaksa Menyapa”, Kejari Parepare Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Saat di konfirmasi melalui WhatsApp Sekretaris Pembagunan Mesjid Agung Kota Parepare yang juga Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Parepare, Waris Muhiddin, belum memberikan komentar terkait adanya Kubah dan Plafon mesjid yang mulai rusak.

Di ketahui pada tahun 2018 anggaran yang di alokasikan oleh Pemerintah Kota Parepare, untuk Mesjid Agung senilai Rp. 600 juta. Selanjutnya pada 2019 melalui APBD Parepare, Pemerintah Kota Parepare kembali mengucurkan anggaran senilai Rp. 200 juta untuk Mesjid Agung. (Sis)