oleh

Tersebar Di WhatsApp, Ternyata Rilis Pasien Covid-19 Hoax

koranmakassarnews.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyesalkan beredarnya berita hoax yang menyebut daftar nama pasien positif Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ramai jadi perbicangan di sejumlah grup media sosial, minggu (29/3/2020).

Kapolda Sulsel yang di wakili oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau, kepada seluruh masyarakat, agar tidak mempercayai berita-berita seputar Covid-19 dari sumber yang tidak jelas dan mengatas namakan kepolisian.

“Kamipun harap masyarakat tidak panik, terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya”. terang Ibrahim Tompo.

Lebih lanjut Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, “saya memastikan surat yang memuat 29 nama pasien positif Covid-19 itu, adalah hoax yang sengaja di lakukan orang tidak bertanggungjawab”.

“Sayapun berpesan untuk masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya. Karena itu, hanya akan membuat panik dan bagi penyebar berita HOAX bisa di pidana, yakni penjara 6 tahun dan denda 1 miliyar”. pungkas perwira tiga melati ini.

baca juga : Karo SDM Polda Sulsel Giatkan Sosialisasi Penerimaan Polri 2020 Melalui Medsos dan Berita Online

Sekedar di ketahui, di media sosial beredar surat yang di tujukan kepada Kapolda Sulsel selaku Kaopsda Aman Nusa II-2020 yang melaporkan nama-nama pasien positif Covid-19 lengkap rincian sebaran daerahnya.

“Yth. Bapak Kapolda Sulsel selaku Kaopsda Aman Nusa II-2020. Ijin melaporkan Jenderal, kegiatan Satgas Deteksi pada hari Sabtu 28 Maret 2020 adalah melakukan lidik dan menginventarisir nama nama Positif Covid19 di Wilayah Sulsel,” demikian kalimat pembuka surat tersebut.