oleh

Terus Mengatasnamakan IWO, Jodhi Yudhono Cs Segera Dipidanakan

Untuk mengentikan manuver kelompok perusak organisasi itu, Ade mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penasehat hukum untuk melakukan gugatan dan melaporkannya secara pidana.

“Rekan-rekan Ketua PW IWO seperti Sulses, Sumsel, Sumut dan Lampung akan melaporkan Jodhi Cs ke Polda masing-masing dan kami akan segera mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Timur,” sebutnya.

Ade Mulyana juga menyatakan, meski berbagai dinamika terus menerpa IWO akibat ulah oknum-oknum tersebut, namun hal tersebut tak mengganggu persiapan Mubes II Lanjutan yang dijadwalkan digelar di Jakarta pada awal September 2023.

baca juga : Tolak Jadi Ketua Harian PP IWO, Ade Mulyana Pertimbangkan Gugat Ke Praperadilan TUN

“Kami harap kawan-kawan bisa memahami, mana pimpinan IWO yang menjalankan konstitusi dan mana yang abal-abal. Tapi intinya berbagai kejadian ini diharap tidak mengganggu konsentrasi kawan-kawan untuk secepatnya mendapatkan ketum umum definitif pada Mubes nanti,” pungkas Ade

Sementara itu, penasehat hukum SC Mubes II Tangerang, Arfan, SH menuturkan bahwa gugatan akan segera dimasukkan ke PN Jakarta Timur sesuai dengan locus delicti.

“Dalam waktu dekat akan kita masukkan (gugatan) ke PN. Di samping itu, kami juga tengah menyiapkan somasi ke sejumlah media yang ikut menyebarkan berita bohong dalam pemberitaan dari rilis  yang dibuat bekas Ketum IWO Jodhi Yudono, menyiapkan laporan ke Dewan Pers dan laporan pidana terkait UU ITE karena telah merugikan klien kami,” ujarnya. (*)