oleh

Tidak Ditanggapi DPRD, Ormas Islam Sulsel Akan Gelar Aksi Besar Reuni Alumni PA 212

Pertama, Bahwa Kami para umat islam bersama para Habaib – Ulama serta pimpinan Ormas dan majelis ta’lim tak pernah bosan dan menyerah untuk terus berjuang membela agama demi tegaknya keadilan dan tumbangnya kedzoliman di negeri Indonesia.

Kedua, Meminta kepada Mahkamah Agung (MA) RI untuk segera membatalkan putusan vonis PN Jaktim terhadap perkara RS. Ummi Bogor atas nama Hb. Muhammad Rizieq Syihab, Hb. Hanif Alatas dan Dr. Tatat.

Ketiga, Mendesak pihak penegak Hukum untuk segera memberi kejelasan terhadap perkara hukum H. Munarman, Hb. Muhsin, Ust. Agus Salim dan Ust. Abdurrahman karena sampai saat ini belum ada kejelasan hukum terhadap para pejuang tersebut.

Keempat, Kepada Ketua DPRD Prov. Sulsel agar segera memberikan jawaban terhadap permintaan umat Islam saat aksi tanggal 2 September 2021 sebelum umat Islam menentukan sikapnya sebagai aksi selanjutnya sebagai Reuni Akbar Alumni 212 Sulawesi Selatan.

Kelima, Memberikan saran dan masukan kepada pemerintah RI terkhusus perkara isu sara yang terjadi di Prov Kalbar kabupaten Sintang. Agar dapat diberikan jalur mufakat tanpa jalur proses hukum dikeranakan gejolak sara berkelanjutan.

Keenam, Mengajak kepada seluruh umat Islam kota Makassar agar bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan daerah dan tetap bersama mengikuti para habaib dan ulama yang Ahlussunnah wal jamaah.