oleh

Tim TAPM P3MD Luwu Hadiri Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2023 Desa To’barru

Sementara itu, Hadrianto, selaku Kepala Desa To’barru menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 yang didalamnya termasuk penggunaan dana desa paling sedikit 10% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maka musdes kali ini kita membahas bersama berkaitan dengan 39 nama calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahun 2023 yang nantinya akan ditetapkan dalam musdes ini”, tandasnya.

Setelah dilakukan pembahasan kriteria calon penerima berdasarkan regulasi yang ada, maka seluruh peserta musyawarah menyepakati nama-nama dan jumlah KPM BLT Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 sejumlah 39 calon penerima.

baca juga : 5th Anniversary PKS Polres Luwu, AKBP Arisandi : Mereka Role Model Tertib Berlalu Lintas Bagi Pelajar

Adapun besaran BLT Dana Desa ditetapkan per bulan sebesar Rp. 300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dan akan dibayarkan paling banyak untuk 3 bulan secara sekaligus di bulan pertama.

Musyawarah desa khusus (Musdesus) verifikasi dan penetapan nama-nama dan jumlah KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2023 ditutup oleh pimpinan musyawarah, dalam hal ini Nurhaedah Sofyan selaku Ketua BPD Desa To’barru dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah. (Hrm)