oleh

Urus Dana Cadangan Rp 100 Miliar ke OJK, Dirut Bumiputera Janjikan Bayar Klaim Pemegang Polis

Dena Chaerudin, Direktur SDM Bumiputera, menambahkan direksi sedang mempersiapkan surat ke OJK untuk meminta pencairan kelebihan dana cadangan 2019. Nilainya diperkirakan sekitar Rp 100 miliar. Langkah ini diambil karena OJK melarang direksi menjual aset-aset Bumiputera.

“Pencairan dana cadangan ini tidak bisa 100 persen, biasanya hanya 80 persen. Inilah yang sedang kami upayakan untuk membayar klaim pemegang polis yang jatuh tempo. Kami upayakan kelebihan dana cadangan ini sekarang,” katanya.

Permintaan Pemegang Polis

Fien Mangiri, Koordinator Nasabah Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat, mendesak direksi segera membayar klaim pemegang polis yang data-datanya baru saja diberikan ke direksi. Sebab aksi pembayaran klaim ini penting supaya pemegang polis kembali percaya dengan direksi dan upaya-upaya penyelamatannya.

Pada kesempatan itu, Fien ditemani empat pemegang polis lainnya; Rudhi Mukhtar, Suaib, Risa Pribadi, dan Syakur Usman.

baca juga : Blibli Dukung Bulan Inklusi Keuangan (BIK) OJK Melalui Literasi dan Inklusi Keuangan

“Kami minta bayarkan klaim pemegang polis, sementara yang nilainya kecil dulu tidak apa-apa, karena ini sangat penting untuk mengembalikan trust ke Bumiputera dan menjaga mereknya yang sangat jatuh sekarang,” ujarnya.

Menurut Fien, kelompoknya tidak meminta yang muluk-muluk kepada manajemen. Kelompoknya hanya minta kepastian pembayaran klaim sesegera mungkin.

“Dengan rencana pencairan dana cadangan sekitar Rp 100 miliar, klaim kelompok kami senilai Rp 9 miliar tentu kecil sekali nilainya,” pungkasnya.

Saat ini nilai tunggakan klaim Bumiputera mencapai Rp 5,3 triliun. Hingga akhir tahun nilai ini diperkirakan naik menjadi Rp 9 triliun. (*)