oleh

Urus Dana Cadangan Rp 100 Miliar ke OJK, Dirut Bumiputera Janjikan Bayar Klaim Pemegang Polis

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Sekitar 60 orang pemegang polis asuransi Bumiputera melakukan aksi unjuk rasa damai di trotoar Wisma Bumiputera, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/10). Mereka berkumpul sejak pagi untuk meminta kejelasan dan kepastian waktu pembayaran klaimnya sejak dua tahun silam.

Menggunakan kaos biru terang bertulis ‘Korban Asuransi Bumiputera’, mereka menarik perhatian publik dengan spanduk dan aksinya. Diselingi pembacaan pantun, yel-yel, dan bernyanyi.  Jelang siang, manajemen Bumiputera bersedia menerima lima perwakilan pemegang polis Bumiputera Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat yang sedang berdemo itu.

Di lantai 5 Wisma Bumiputera, Direktur Utama Bumiputera Faizal Karim menerima perwakilan itu. Faizal ditemani oleh Direktur SDM Dena Chaerudin, sekretaris perusahaan, dan Asisten Direktur Pemasaran Jaka Irwanta.

Pada pertemuan tersebut, Fien Mangiri, Koordinator Nasabah Gagal Bayar Bumiputera di Jabodetabek dan Jawa Barat, menyerahkan data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB). Total ada lebih dari 280 polis yang dikumpulkan, dengan nilai sekitar Rp 9 miliar.

Faizal Karim, Direktur Utama Bumiputera, memaklumi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Ibu Fiend dan kelompoknya. Menurutnya, kondisi sekarang tak lepas dari gangguan keuangan Bumiputera sejak 2016. Saat ini kondisi keuangan semakin parah. Saat ini dewan direksi berusaha menyelamatkan Bumiputera sesuai kesempatan yang diberikan oleh komisaris dan badan perwakilan anggota (BPA).

“Beri kami waktu supaya bisa membayarkan pemegang polis yang jatuh tempo,” ujar Faizal.

Pada kesempatan ini, Faizal berjanji membayar klaim pemegang polis yang sudah jatuh tempo dalam waktu dekat.

Kami akan menyelesaikan semua kewajiban pemegang polis yang jatuh tempo.

“Keyakinan pembayaran ini berdasarkan aset properti Bumiputera, sesuai pembukuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilainya Rp 10,3 triliun. Aset ini akan kami olah untuk mencari uang supaya menyelesaikan polis jatuh tempo ini,” ucapnya.

Namun, Faizal menegaskan sulit memberikan kepastian waktu pembayaran yang dijanjikannya.