oleh

Usai Serang Pakai Busur, 10 Remaja Geng Motor Diringkus Resmob Polrestabes Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Polisi akhirnya meringkus 10 remaja geng motor yang menyerang menggunakan busur panah warga sedang nongkrong di Pos Kambtimas di BTN Makkio Baji Antang, Kecamatan Manggala

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, usai Videonya viral di sosial media (sosmed) sekelompok geng motor menyerang warga yang disebut Podlot, dari hasil penangkapan berawal dari keterangan beberapa saksi di TKP dan camera pengawas CCTV, ada sekitar

“Aksi penyerangan ini, sudah kita amankan 10 orang, Sekelompok pemuda ini melakukan penyerangan dan pembusuran warga” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, saat Press Release di halaman Mapolrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (7/7/23) sore tadi

Ridwan menjelaskan, ada korban satu terkena busur panah di bagian tangan. Kejadiannya pada 6 Juli 2023. Kemudian para pelaku kita amankan kemarin malam, yang sebelumnya salah satu pelaku di antar oleh orang tuanya menyerahkan diri.

“Adapun barang bukti yang diamankan, dua buah busur panah yang dia gunakan pelaku menyerang di pos kamling” kata Ridwan

Perwira berpangkat dua melati ini menambahkan, untuk motifnya berdasarkan hasil sementara salah satu pelaku diancam, sehingga mereka melakukan penyerangan kembali atau balas dendam, tambahnya

“Tapi kita belum tahu, apakah benar mereka (korban) ini pelakunya atau bukan, nanti hasil pemeriksaan dipastikan apakah salah sasaran atau bagaimana, tapi ini mereka niat untuk balas dendam” jelasnya.

baca juga : Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

Kita jerat mereka pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, menghimbau Kami dari Polrestabes Makassar, kepada masyarakat pemuda dan anak-anak di wilayah Makassar, jauhi busur panah. Jauhi upaya geng yang gak benar. Jauhi perselisihan antara teman, sehingga merusak tatanan anak-anak atau kota Makassar ini, rasa aman ini kita kembalikan kepada masyarakat itu sendiri” himbunya

“Kalau lagi terjadi ada pembusuran, kita tetap akan tindak tegas. Karena kemarin 1×24 jam pelaku sudah menyerah, 2×24 jam tidak menyerah yah kita tidak tegas. Mau siapakah dia itu kita tidak pandang bulu” jelas AKBP Ridwan Hutagaol. (Firman Dhanie)