oleh

Usut Tuntas Dugaan Mafia Pasar Modal Dalam Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bereaksi keras atas adanya dugaan korupsi terkait pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung, yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp20 triliun.

Setelah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun dan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun, maka kasus yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan memperkuat dugaan adanya “mafia pasar modal” yang bergentayangan di Indonesia.

Hal ini karena dari ketiga skandal mega korupsi tersebut mempunyai kesamaan modus dan pelaku yang serupa. Modusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi. Pelakunya melibatkan pihak dengan latar belakang yang sama antara lain oknum perusahaan efek/sekuritas dan oknum manajer investasi.

Bahkan dalam skandal mega korupsi Jiwasraya dan Asabri memunculkan nama yang sama yaitu Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang merupakan Komisaris PT Hanson International Tbk. Selain itu argumentasi dari semua pelaku seragam yaitu kerugian atas resiko bisnis.

“Hal ini menjadi keprihatinan serius dari ASPEK Indonesia dan kami mendukung Kejaksaan Agung untuk serius dan transparan dalam membongkar tuntas kasus yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja di Indonesia, tegas Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulisnya, senin (15/2/21).