oleh

Video Viral 3 Perempuan di Sidrap Saling Jambak Rambut Diamankan Polisi

“Yang mana ketiga terduga pelaku ini masing” berinisial SA (28) warga asal kecamatan Baranti, IW (42) warga asal Kecamatan Baranti, dan ME (37) warga asal Kecamatan Baranti”, ucapnya.

Kapolsek Panca Rijang Kompol. Nano SH menambahkan ada pun kronologis Kejadiannya Pada rabu tanggal 23 agustus 2023 sekitar pukul 11.00 wita,

Korban sementara duduk-duduk di lapak/stand jualan di Jalan Poros Pinrang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang kabupaten Sidrap.

baca juga : Ini Himbauan Kapolres Sidrap Wujudkan Sitkamtibmas Agar Tetap Kondusif

Kemudian terlapor SA bersama kedua teman mendatangi korban dan langsung menarik rambut korban lalu memukul kepala korban secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala dan leher.

Akibat adanya dugaan pengeroyokan itu terduga korban berinisial RA (32) keberatan dan melaporkan kejadian itu di Mapolsek Panca Rijang dengan tanda Bukti Lapor Nomor : LP/B/71/VIII/2023/SPKT/ SSL/RES.SIDRAP/SEK. PR/, tanggal 23 agustus 2023 tentang dugaan tindak pidana Dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang. (**/Wisnu)