LUWU, koranmakassarnews.com — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024 yang digelar di aula pertemuan Kantor Bappelitbangda, Senin (1/3/2021) yang dibuka secara resmi oleh Plt Sekda Kab. Luwu H. Sulaiman dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu, Zulkifli.
“Kami berharap perubahan RPJMD Kabupaten Luwu nantinya tetap mengacu pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024, tentunya tidak adanya perubahan yang signifikan terhadap visi misi Pak Bupati karena ini juga merupakan bagian yang sama-sama kita inginkan bersama masyarakat”, harap Zulkifli.
Ditambahkannya bahwa apa yang menjadi visi misi RPJMD ini, merupakan saripati dari visi misi yang pernah dijanjikan oleh Bupati kepada masyarakat, kalaupun memang ada perubahan, hanya pada bagaimana menghadapi dan menangani pandemi Covid 2019, khususnya pada bidang Kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Sementara Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin dalam laporannya mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan indikasi kerangka pendanaan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan menggunakan empat pendekatan perencanaan pembangunan
“Empat pendekatan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada proses, meliputi pendekatan teknokratik, partisipatif, politik. Adapun pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang tercermin dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (musrenbang) RPJMD”, jelas Achmad Awwabin.
baca juga : Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Luwu