oleh

Zona Integritas di Lingkungan Bawaslu Sulsel Didorong Jadi Penggerak tercapainya Visi RB 2025

MAROS, koranmakassarnews.com — Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Jalaludin Siali mengungkapkan pelaksanaan Zona Integritas di setiap unit kerja di lingkungan Bawaslu Sulsel diharap menjadi salah satu motor tercapainya visi reformasi birokrasi “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”secara nasional pada tahun 2025.

Untuk itu menurutnya, diperlukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Bawaslu agar rencana aksi yang dituangkan dalam rencana strategis Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai jadwal, target-target, dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Zona Integritas yang diterapkan di setiap unit kerja di lingkungan Bawaslu sebagai aksi dalam melaksanakan reformasi birokrasi adalah komitmen para pengambil kebijakan/keputusan yang harus terukur,” ujarnya dalam Rapat Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros, rabu (13/4/2022).

“Itu tidak boleh sekedar konsep tapi harus dapat diukur dengan berbagai indikator, yang dievaluasi sejauh mana capaiannya. Targetnya adalah ikut berkontribusi dalam visi terwujudnya pemerintahan kelas dunia,” terangnya.

Lanjut, Jalaludin menjelaskan, evaluasi dilakukan secara bertahap dan periodetik dengan berbagai indikator yang mengacu pada Birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi di Badan Pengawas Pemilu.

“Di Bawaslu kita memliki pedoman dalam melaksanakan reformasi birokrasi, jadi tidak ada interpretasi ganda, yang ada kesamaan pola pikir dan pola tindak lanjut dari seluruh jajaran, mulai dari tingkat pimpinan tertinggi hingga terendah yang dilaksanakan secara terpadu dan utuh,” ungkapnya.

baca juga : Presiden Harap KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024

Untuk diketahui, dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Pengawas Pemilu melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh yang dilaksanakan bertahap 5 tahunan hingga tahun 2025 mengacu pada Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Pada tujuannya diharapkan Bawaslu sudah berbasis kinerja yang akan mencapai visi reformasi birokrasi secara nasional pada tahun 2025 “Terwujudnya Pemerintahan Kelas Dunia”, yaitu pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis. (*)