oleh

1 Januari 1947 : Dimulainya Perang Lima Hari Lima Malam Dengan Belanda di Kota Palembang

koranmakassarnews.com — Setelah meredanya perang dunia kedua, tentara sekutu melakukan ekspansi ke berbagai wilayah bekas jajahan tentara Jepang di Indonesia termasuk diantaranya adalah Palembang, yang berhasil dicapai pada tanggal 12 Oktober 1945 di bawah komando Letnan Jenderal Carmichael bersama para tentara Belanda (NICA).

Pasukan sekutu ini juga melindungi kedatangan tentara Belanda yang semakin hari jumlah pasukan mereka bertambah banyak, terlebih ketika sekutu meninggalkan Palembang pada Maret 1946, mereka menyerahkan kedudukannya di Kota Palembang kepada tentara Belanda.

Upaya Belanda untuk menguasai kembali Indonesia ditempuh dengan tiga cara yaitu aksi militer, melakukan pembentukan negara boneka, dan menjaga agar Indonesia tetap berada di bawah kekuasaan mereka. Palembang merupakan salah satu wilayah strategis Indonesia yang menjadi tujuan Belanda untuk kembali mereka kuasai karena kekayaan alamnya serta potensi Palembang sebagai pusat pemerintahan, kekuatan militer, dan kegiatan politik maupun ekonomi di Sumatra Selatan.

Sementara itu bagi rakyat Palembang, pertempuran ini menjadi momentum perjuangan mereka untuk mempertahankan tanahnya agar tindakan penjajahan tidak terulang kembali pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Konflik awal terjadi ketika Belanda menginginkan agar Kota Palembang dapat dikosongkan segera, namun permintaan tersebut ditolak oleh seluruh rakyat Palembang sehingga berakhir dengan baku tembak pada 1 Januari 1947 di Palembang Ilir dan menyerang markas Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI) di Jalan Tengkuruk. Perlawanan tentara Indonesia (TRI) terhadap serangan pasukan tentara Belanda (NICA) ini terjadi selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 1 hingga 5 Januari 1947.

Beberapa tokoh penting yang memimpin jalannya pertempuran dari pihak tentara dan pejuang Indonesia diantaranya adalah Kolonel Maludin Simbolon, Letnan Kolonel Bambang Utoyo, Mayor Rasyad Nawawi, dan Kapten Alamsyah.

baca juga : 31 Desember 1799 : VOC Ditutup Karena Dinyatakan Bangkrut dan Pailit

Menjelang hari kelima pertempuran, setelah kekurangan pasokan logistik dan amunisi, kedua belah pihak mengadakan pertemuan antar pimpinan sipil dan militer mereka yang memutuskan untuk melakukan gencatan senjata. Indonesia mengirim Dr. Adnan Kapau Gani sebagai utusan dari pemerintah pusat untuk melakukan perundingan dengan pihak Belanda.

Hasil perundingan menyepakati bahwa dari pihak Indonesia, pasukan TRI dan pejuang lainnya akan mundur sejauh 20 km dari pusat kota dan hanya menyisakan ALRI, polisi dan pemerintahan sipil agar tetap berada di Kota Palembang. Sementara dari pihak Belanda, batas pos-pos mereka hanya boleh didirikan sejauh 14 km dari pusat kota. Gencatan senjata tersebut mulai berlaku sejak tanggal 6 Januari 1947.