koranmakassarnews.com — Sri Sultan Hamengkubuwana IV (Bahasa Jawa: Sri Sultan Hamengkubuwono IV), (3 April 1804 – 6 Desember 1823) adalah raja Kesultanan Yogyakarta yang memerintah pada tahun 1814 – 1822.
Nama aslinya adalah Gusti Raden Mas Ibnu Jarot, putra kedelapan belas Hamengkubuwana III yang lahir dari permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Kencono tanggal 3 April 1804. Ia naik tahta menggantikan ayahnya pada usia sepuluh tahun, yaitu tahun 1814. Karena usianya masih sangat muda, Paku Alam I ditunjuk sebagai wali pemerintahannya.
Pada pemerintahan Hamengkubuwono IV, kekuasaan Patih Danurejo IV semakin merajalela. Ia menempatkan saudara-saudaranya menduduki jabatan-jabatan penting di keraton. Keluarga Danurejan ini terkenal tunduk pada Belanda. Mereka juga mendukung pelaksanaan sistem Sewa Tanah untuk swasta, yang hasilnya justru merugikan rakyat kecil.
baca juga : 2 April 1595 : Ekspedisi De Houtman Tinggalkan Belanda Menuju Indonesia
Pada tanggal 20 Januari 1820 Paku Alam I meletakkan jabatan sebagai wali raja. Pemerintahan mandiri Hamengkubuwono IV itu hanya berjalan dua tahun karena ia tiba-tiba meninggal dunia pada tanggal 6 Desember 1823 saat sedang bertamasya. Oleh karena itu, Hamengkubuwono IV pun mendapat gelar anumerta Sinuhun Jarot, Seda Besiyar.
Kematian Hamengkubuwono IV yang serba mendadak ini menimbulkan desas-desus bahwa ia tewas diracun ketika sedang bertamasya. Putra mahkota yang belum genap berusia tiga tahun diangkat sebagai raja, bergelar Hamengkubuwono V. (sumber wikipedia)