oleh

3 Maret 1924 : Majelis Agung Nasional Turki Bubarkan Kekhalifaan Utsmaniyah

koranmakassarnews.com — Kekhalifahan Utsmaniyah (1517–1924), di bawah wangsa Utsmaniyah dari Kesultanan Utsmaniyah, adalah kekhalifahan Islam Sunni terakhir pada akhir Abad Pertengahan dan awal zaman modern. Pada zaman pertumbuhan Utsmaniyah, para penguasa Utsmaniyah mengklaim otoritas khalifah sejak Murad I merebut Edirne pada 1362. Kemudian, melalui perebutan dan penyatuan wilayah Muslim, Selim I menjadi penguasa kota-kota Suci Makkah dan Madinah yang makin memperkuat klaim Utsmaniyah atas kekhalifahan di dunia Muslim.

Pembubaran Kekhalifahan adalah pembubaran Kekhalifahan Utsmaniyah pada 3 Maret 1924, yang didekritkan oleh Majelis Agung Nasional Turki sebagai salah satu Reformasi Atatürk. Abdul Mejid II digulingkan sebagai Khalifah Utsmaniyah terakhir dan Mustafa Sabri sebagai Shaykh al-Islām Utsmaniyah terakhir. Peristiwa tersebut terjadi kurang dari 18 bulan setelah Pembubaran Kesultanan Utsmaniyah.

baca juga : 2 Maret 1957 : Proklamasi Perjuangan Rakyat Semesta di Makassar

Pembubaran Kekhalifahan Utsmaniyah terjadi karena pengikisan kekuasaan perlahan dalam kaitannya dengan Eropa Barat, dan karena akhir negara Utsmaniyah akibat pemisahan Kekaisaran Utsmaniyah oleh mandat Liga Bangsa-Bangsa.

Abdul Mejid II, khalifah Utsmaniyah terakhir, memegang jabatan khalifahnya selama dua tahun setelah pemisahan, tetapi dengan reformasi sekuler Mustafa Kemal dan kemudian pengasingan keluarga Osmanoğlu dari Republik Turki pada 1924, posisi khalifah tersebut ditiadakan.

Pembubaran Kekhalifahan secara aktif ditentang oleh Gerakan Khilafat yang berbasis di India, dan menimbulkan perasaan yang kuat dan perdebatan panas di sepanjang dunia Muslim. (sumber wikipedia)