oleh

405,1 Triliun Untuk Tangani Corona, PMII Sulsel Minta Kejaksaan dan Polri Ikut Bantu Mengawasi

koranmakassarnews.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Sulawesi selatan, Melalui keterangan Ashari Bahar yang selaku Ketua Eksternal PMII Sulsel mengatakan bahwa dana pemerintah sebesar 405,1 Triliun untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) sepertinya akan mudah mengundang praktek korupsi.

Menurut pemerintah ada 3 sasaran prioritas pada dana tersebut salah satunya untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, hand sanitaizer, dan lain-lain, Pelindung tenaga kesehatan ini akan di bagikan di 34 Provinsi di 132 Rumah sakit rujukan pasien corona.

Selain pemerintah pusat yang mengucurkan dana dengan APBN nya, Pemerintah di berbagai daerah pun juga tidak mau ketinggalan untuk mengucurkan anggaran dari APBD, Semua ini sudah pasti untuk niat baik namun kita semua harus benar-benar mengawasi jangan sampai ada ruang modus dan kesempatan korupsi yang bisa dilakukan secara bersama-sama.

Ada beberapa sektor anggaran yang juga perlu diawasi yang pertama anggaran Dana Desa yang seyogyanya untuk pembangunan infrastruktur direalokasikan untuk penanganan covid-19 tingkat desa.Yang kedua Sejumlah daerah yang akan menggelar pilkada sudah mulai mengusulkan untuk merealokasikan anggaran Pilkada 2020 untuk penanganan Covid-19.

Dari Pengadaan Barang hingga realokasi anggaran, Menurut kami akan mengundang potensi korupsi, Di antaranya berupa persekongkolan atau kolusi dengan penyedia barang/jasa, menerima uang pelicin, penyuapan, dan gratifikasi. Jangan sampai pasca pendemi corona ini banyak kepala daerah kita yang diciduk oleh KPK.

baca juga : Ketua KPK, Firli Bahuri : Bersama Tangani Pandemi Covid-19 Dengan Anggaran Negara Secara Benar

“Untuk itu kami mendorong keterlibatan Kejaksaan dan Jajaran Polri dalam hal ini Tingkatan Polda, Polres dan Polsek di seluruh indonesia untuk melakukan pengawasan dan pendampingan sehingga percepatan penanganan virus Covid-19 dilakukan secara efektif, transparan dan tepat sasaran”, ujar Ashari.