oleh

7 November 1945 : Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) Berdiri

koranmakassarnews.com — Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat menjadi Masyumi, adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia selama Era Demokrasi Liberal di Indonesia. Partai ini dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Sukarno karena diduga mendukung pemberontakan PRRI.

Masyumi adalah nama yang diberikan kepada sebuah organisasi yang dibentuk oleh Jepang yang menduduki Indonesia pada tahun 1943 dalam upaya mereka untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia. Tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 7 November 1945 sebuah organisasi baru bernama Masyumi terbentuk.

Dalam waktu kurang dari setahun, partai ini menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi termasuk dalam kategori organisasi Islam, sama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Selama periode demokrasi liberal, para anggota Masyumi duduk di Dewan Perwakilan Rakyat dan beberapa anggota dari partai ini terpilih sebagai Perdana Menteri Indonesia, seperti Muhammad Natsir dan Burhanuddin Harahap.

Sukarno_at_Masyumi_Convention_Suara_Merdeka_30_December_1954

Presiden Soekarno dalam konvensi Masyumi tahun 1954 Masyumi menduduki posisi kedua dalam pemilihan umum 1955. Mereka memenangkan 7.903.886 suara, mewakili 20,9% suara rakyat, dan meraih 57 kursi di parlemen.

Masyumi termasuk populer di daerah modernis Islam seperti Sumatra Barat, Jakarta, dan Aceh. 51,3% suara Masyumi berasal dari Jawa, tetapi Masyumi merupakan partai dominan untuk daerah-daerah di luar Jawa, dan merupakan partai terdepan bagi sepertiga orang yang tinggal di luar Jawa.

Di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi, Masyumi memperoleh jumlah suara yang signifikan. Di Sumatra, 42,8% memilih Masyumi, kemudian jumlah suara untuk Kalimantan mencapai 32%, sedangkan untuk Sulawesi mencapai angka 33,9%.

baca juga : 6 November 1908 : Cut Nyak Dhien Meninggal Dunia di Sumedang Jawa Barat

Pada tahun 1958, beberapa anggota Masyumi bergabung dengan pemberontakan PRRI terhadap Soekarno. Sebagai hasilnya, pada tahun 1960 Masyumi —bersama dengan Partai Sosialis Indonesia— dilarang.

Setelah pelarangan tersebut, para anggota dan pengikut Masyumi mendirikan Keluarga Bulan Bintang untuk mengkampanyekan hukum syariah dan ajarannya. Sebuah upaya untuk membangkitkan kembali partai ini selama masa transisi ke Orde Baru sempat dilakukan, tetapi tidak diizinkan.

Setelah kejatuhan Soeharto pada tahun 1998, upaya lain untuk membangkitkan partai ini kembali dilakukan, tetapi para pengikut Masyumi mendirikan Partai Bulan Bintang, yang berpartisipasi dalam pemilihan legislatif tahun 1999, 2004, dan 2009. (sumber wikipedia)