oleh

8 Remaja Bermasalah Hukum, Satreskrim Polrestabes Makassar Berikan Restoratif Batiniyah

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar kembali melakukan Restorative Justice kepada delapan anak remaja yang terlibat kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka atau maut

Selain di berikan Restorative Batiniyah, Sat Reskrim Polrestabes Makassar juga memberikan haknya untuk bersekolah dan pembinaan agama

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, sebagai pelaku yang status sebagai anak karna kami melihat dan menimbang bahwa masa depan lebih penting selain dengan penegak hukumnya

“Penegak hukum penting dan masa depan mereka juga penting jadi menimbangkan itu, maka kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap melaksanakan proses pembelajaran di sekolah mereka masing-masing, namun dalam pengawalan ketat dari pihak kepolisian” ungkap Kasat Reskrim AKBP Reonald Simanjuntak saat di konfirmasi sejumlah wartawan di ruangannya Selasa (25-10-2022) malam.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Kembalikan 77 Remaja ke Orang Tuanya Usai Diamankan Saat Pesta Miras

Kasus tersebut berawal adanya ketersinggungan pada saat menjadi suporter di pertandingan futsal, namun terjadi ketersinggungan antara Pelajar SMK dan Pelajar PGRI, dimana pelaku ini salah sasaran, pelaku yang berteman sekitar 12 orang dan berjanjian di suatu tempat untuk menunggu korban pada saat pulang menonton futsal

“Pada saat korban yang dalam perjalanan menuju pulang, pelaku mengikuti korban yang kemudian mengejar serta mengancam korban dengan membentangkan busur, kemudian pelaku langsung menendang motor korban hingga oleng, kemudian pelaku kembali menendang motor korban sebanyak dua kali sehingga korban langsung terjatuh dan mengalami luka berat dan dibawa kerumah sakit dan menghembuskan nafas terakhir” tambahnya

Akibat kejadian tersebut para pelaku di kenakkan Pasal 170 Junto Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak

Lanjut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak, selain kita melakukan penegakkan hukum, kita juga melakukan pembinaan Restorative Batiniyah seperti yang di canangkan oleh Bapak Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, jadi mereka itu tetap di berikan hak-haknya jadi masa depan mereka di harapkan akan tetap cerah kedepannya, tambahnya (Firman Dhanie )