oleh

Aksi AMPL Sampaikan Pernyataan Sikap Untuk Dirlantas Polda Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Lalulintas (AMPL) turun ke jalan menyatakan sikap untuk Dirlantas Polda Sulsel, di Jl. AP. Pettarani pas perempatan traffic light Kota Makassar, Senin (04/09/23) pagi tadi.

Aksi yang dikomandoi Amri dan Om Doel ini bertujuan mendukung upaya Ditlantas Polda Sulsel dimana sejak pertengahan Agustus 2023 yang lalu, secara gencar dan masif, baik melalui media massa maupun sosmed  telah dilakukan tahapan sosialisasi program ETLE Mobile dimana para pengguna jalan akan tercapture pada sistem ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld yang selanjutnya akan mendapatkan surat konfirmasi dari Kepolisian Lalu Lintas.

Adapun pernyataan sikap AMPL yang ditujukan kepada Dirlantas Polda Sulsel yakni mendukung penuh program Dirlantas Polda Sulsel dalam penerapan ETLE MOBILE di Kota Daeng Sulawesi Selatan, dengan hadirnya ETLE Mobile dapat mengurangi angka laka Llantas di jalan, memberikan kesadaran kepada masyarakat agar patuh dan taat terhadap rambu lalulintas.

“Serta tidak memarkir kendaraan disembarang tempat, dengan dilepasnya Tim Unit Kendaraan ETLE Mobile Satlantas Polda Sulsel dapat menjadikan Kota Daeng (Kota Makassar) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi Kota yang beradab berlalu lintas, dengan tagline #GassPollProgramETLEMOBILEDirlantasPoldaSulsel hastag #ETLEMOBILEMenjadikanKota”BeradapBerlaluLintas”, terang Amri membacakan pernyataan sikap AMPL.

Diketahui penerapan ETLE Mobile on Board maupun ETLE Mobile Handheld atau handphone yang bersamaan dengan digelarnya Operasi Zebra 2023 pada tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023 adalah upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan penegakan hukum dan menjaga kamseltibcarlantas.

Dan tidak ada lagi pelanggar ditilang manual atau tilang ditempat, melainkan akan ditilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) yang akan dilakukan di seluruh Polres jajaran Polda Sulsel.

baca juga : Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Bersama Jajaran Bagi Air Bersih Ke Warga

Ditlantas Polda Sulsel sendiri telah menyiapkan atau memasang beberapa kamera smart CCTV di beberapa titik kerawanan lalu lintas. Kamera yang dioperasionalkan antara lain kamera statis, kamera ETLE mobile yang bergerak dipegang petugas saat bertugas di lapangan, dan yang terpasang mobil patroli, khususnya untuk penindakan pelanggaran batas kecepatan di jalan Tol,

Kamera-kamera tersebut berfungsi mendokumentasikan pelanggaran yang kemudian akan diverifikasi sebelum dikirim ke pemilik kendaraan sesuai pelat nomor. Jika memenuhi berbagai syarat, foto atau video dijadikan barang bukti untuk penindakan pelanggar.

Selanjutnya, dalam tahap verifikasi data pelanggar akan dikirimkan surat tilang (Surat Cinta) langsung pada alamat pelanggar lalu lintas yang datanya telah terverifikasi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Jadi dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas di jalan raya agar mematuhi segala rambu-rambu yang ada dan tentunya terhindar dari tilang kamera dari kendaraan ETLE Mobile. (WISNU)