oleh

Amankan Kendaraan Akibat Kecelakaan, Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Bangun Ruang Barang Bukti

GOWA, koranmakassarnews.com — Masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan Kabupaten Gowa dan saat ini kasusnya telah selesai diharapkan segera mengambil barang bukti (BB) kendaraan yang sempat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Gowa.

Pasalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan di Ruang barang bukti Unit Laka Sat lantas Polres Gowa bertambah banyak sehingga mempersempit ruang barang bukti. Selain itu, jika tak segera diambil pemiliknya, maka dikhawatirkan kondisi dari kendaraan bisa bertambah rusak dan semakin sulit diperbaiki.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah sahran bersama personilnya di sela sela kegiatan korvey menjelaskan bahwa terbatasnya ruang barang bukti sehingga kami akan membangun ruang barang bukti yang baru.

“Sehingga nantinya dapat menampung barang bukti laka lantas baik R2 maupun R4 yang terlibat kecelakaan dankendaraan masyarakat lebih terjaga keamanannya (safety)”, tambah Ahmarullah, sabtu (10/4/21).

baca juga : Agar Nyaman Berkendara, KBO Satlantas Polres Gowa Bersihkan Traffic Cone

Kegiatan korvey meliputi pemangkasan rumput,pemindahan material batu dan menginventarisir barang bukti laka lantas.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan bagi masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan di harapkan segera mengambil kendaraannya dengan melampirkan bukti kepemilikan seperti BPKB maupun dokumen berita acara penyitaan kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan dengan catatan kasus laka lantas tersebut sudah selesai proses penyidikannya. (WS)