oleh

AMS Sambangi DPRD Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid dan Mattoanging

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kantor DPRD Sulawesi Selatan di datangi sebanyak 1.000 orang  massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulawesi selatan (AMS), kamis (24/11/22). Gerakan ini mengatas namakan gabungan mahasiswa dan masyarakat Sulawesi Selatan yang menghendaki agar kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial COVID 19 di usut tuntas yang didalamnya terindikasi keterlibatan Abdul Hayat Gani selaku Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan dan Kadispora Sulsel didesak mundur dari jabatannya, karena tidak becus urus Stadion Mattoanging.

Takbir selaku koordinator lapangan dalam orasinya mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Sulawesi Selatan sudah menunjukkan keseriusan dan perhatian yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat sulawesi, namun di tubuh pemerintah Sulawesi selatan tidak sepenuhnya memiliki pejabat-pejabat yang berkompeten.

“Masih banyak pejabat baik itu kepala dinas bahkan Sekprov yang saat ini masih ditengarai melakukan tindakan yang tidak terpuji”, ucap Takbir dalam orasinya.

Sekprov Sulawesi Selatan terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan dana Bansos Covid 19 yang dimediakan berbagai media sejak tahun 2021 hingga tahun 2022, dan hingga saat ini kasus tersebut sedang bergulir. Begitu juga dengan pejabat lainnya, Andi Arwin selaku Kadispora Sulsel harus bertanggung jawab terhadap lambatnya proses pembangunan stadion Mattoanging dan kasus hukumnya.

“Termasuk kasus dugaan KKN yang pernah dilakukan oleh mantan Kepala dinas pendidikan dalam hal ini Prof Dr. Jufri yang anaknya justru memenangkan salah satu proyek di lingkungan dinas tersebut”, ungkap Takbir.

Berdasarkan hal tersebut maka AMS menyatakan sikap sebagai berikut mendesak kepada DPRD Sulawesi Selatan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Sulawesi Selatan yang diantaranya terjadi indikasi penyalahgunaan dana bansos covid 19 tahun 2021.

“Kemudian mendesak untuk segera menganggarkan pembangunan stadion Mattoanging untuk tahun 2023, dan mengawal kasus yang saat ini mengemuka di stadion Mattoanging, kami meminta kepada Bapak Kapolda dan Kajati Sulsel serta KPK-RI agar segera menuntaskan kasus Bansos Covid 19 yang ditengarai melibatkan bapak Abdul Hayat Gani selaku Sekprov Sulawesi Selatan”, tambah Takbir.

baca juga : Unjuk Rasa Koalisi Pemerhati Korupsi Jilid ll, Kembali Geruduk Kantor Kejati Sulsel

Pengunras juga meminta Kapolda dan Kajati Sulsel serta KPK-RI untuk segera memeriksa pejabat terkait dengan masalah yang terjadi di Mattoanging dan mendesak Sekprov Sulsel dan Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan agar segera mundur saja dari jabatannya.

Usai berorasi, perwakilan massa aksi diterima Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina dengan menyambut baik gerakan tersebut kemudian mempersilahkan 20 orang masuk dalam ruang aspirasi. Dalam tanggapannya, Rahman Pina mengemukakan bahwa kasus penyalahgunaan bantuan sosial Covid 19 terus bergulir.

“Kita hargai proses hukum, jikalau pak Abdul Hayat Gani terbukti karena namanya disebut oleh saksi lainnya maka dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Mengenai kasus Mattoanging, kami terus membicarakan dengan pihak pemerintah provinsi Sulsel dalam hal ini dinas pemuda dan olahraga Sulsel agar anggaran yang akan di setujui tersebut memenuhi pembangunan lapangan yang ditengah dan pondasi untuk tribun”, jelas politisi Golkar itu. (*)