oleh

Anggota DPRD Kendari Sambangi Kantor Perusda Pasar Makassar Raya

koranmakassarnews.com — Rombongan DPRD kota Kendari bertandang ke kantor Perusda Pasar Makassar Raya guna melakukan studi banding terkait pengelolaan pasar tradisional di Makassar, Kamis kemarin (01-10-2020).

Dalam kunjungan tersebut Wakil ketua 2 DPRD Kendari, Syamsuddin Rahim., M.Si mengatakan sangat mengapresiasi kinerja pihak direksi PD Pasar Makassar. Untuk itu selaku ketua rombongan ia mengajak 10 orang timnya dari Komisi 2 Bidang Perbankan, Ekonomi dan Keuangan untuk belajar banyak dari Makassar.

“Kehadiran kami ingin sharing tentang pengelolaan pasar tradisional untuk diketahui, Di kendari ada 8 pasar tradisional yang bangunannya menyerupai pasar modern yang seiring perjembangan jaman pasar yang dulunya kumuh mulai direhabilitasi tapi lebih baguslah yang di Makassar. Makanya kami ke Makassar.” Ujarnya.

Anggota dari Fraksi PAN ini menuturkan sebagian pasar di Kendari tidak selamanya dikelola oleh PD Pasar. Tapi ada juga yang dikelola oleh Dinas Pendapatan daerah. Bahkan ada pasar yang tidak punya ijin.

“Kami ada pasar yang juga dikelola oleh Dinas Pendapatan. Ada juga pasar kami yang tidak ada ijinnya. Apakah ini ada juga di Makassar dan bagaimana pengelolaannya. ” tanyanya kepada jajaran Direksi PD Pasar Makassar.

Selain itu dilaporkan bahwa ada pula pasar yang dikontrak oleh pihak kedua sehingga retribusinya diambil oleh pihak pengelola. Kondisi ini pula yang mendorong mereka untuk menjajaki potret pengelolaan pasar.

Direktur Umum PD Pasar Makassar, Nuryanto G. Liwang Menjeleskan sebelumnya apa yang dihadapi PD Pasar Makassar dulu hampir sama dengan persoalan di Kendari. Terutama pada persoalan regulasi dan aturan aturan lainnya.

baca juga : Sebanyak 15 Los Disegel Oleh PD Pasar Makassar Raya

“Titik krusial itu ada pada regulasi dan kebijakan dan ruh dari perusda itu ada dua. Bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja dan bisa memberi sumbangsi pada pemerintah daerah.” ujar Anto sapaan akrabnya.

“Kami berikan deviden kepada pemerintah setiap tahunnya. Dan kepentingan publik yang menjadi acuan.” lanjutnya.

Dikatakan bahwa persoalan di Kendari titik lemahnya ada pada aturan daerah. Dan itu tidak akan bisa mengakomodir. Karena pengelolaan hanya diberikan pada pasar yang dianggap asset yang dipisahkan.