oleh

Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Sosperda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak

“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya itu menyangkut tentang anak, dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,”

Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.

“Akhirnya bapak Wali Kota Makassar mengeluarkan program yaitu jagai anakta’ agar para generasi kita kedepan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” jelasnya.

baca juga : Ketua DPRD Makassar Kelilingi Rumah Warga Kurang Mampu Bagi Makanan Sahur

Disamping itu, Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan pemerintah kota Makassar berkomitmen dalam hal segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak-anak di Kota Makassar.

“Ini juga sinkron dengan program pemerintah kota Makassar terkait jagai anakta’ yang kita gaungkan selama ini karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” paparnya.

Olehnya itu, Aminuddin mengajak seluruh pihak agar peran keluarga khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.

“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga Kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup, serta membentuk akhlak yang bagus,” pungkas Aminuddin. (*)