oleh

Anjungan Losari Makassar Kembali Terbuka Untuk Umum, Aturan Ketat Diberlakukan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Setelah kurang lebih dua pekan ditutup untuk umum, Anjungan Pantai Losari Makassar kembali dibuka, Selasa kemarin  (12/1/2021).

Hal tersebut menyusul terbitnya surat edaran (SE) Wali Kota Makassar nomor 443.01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid19 di Makassar.

Pada SE tersebut menginstruksikan Fasilitas umum, Operasional Mall, Cafe, Restoran, Rumah Makan, Warkop dan Game Center serta kegiatan berkumpul/mengumpulkan orang diizinkan sampai pukul 22.00 Wita mulai tanggal 12 Januari 2021 sampai 26 Januari 2021.

Satpol PP Kota Makassar di Anjungan Pantai Losari Makassar

Dari pantauan koranmakassarnews.com, nampak beberapa orang mulai bebas beraktivitas di Anjungan Losari, berswafoto ataupun nongkrong di bangku pengunjung.

Di sudut lain, puluhan pedagang pisang epe mulai kembali membuka usahanya dengan memasang tenda dan kursi.

“Iye pak kita sudah mulai buka usaha di sini, tapi sampai jam 10 malam ji.” ujar Dewi, salah satu pedagang Pisang epe di Pantai Losari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Imam Hud dihubungi melalui telepon selular, membenarkan bahwa anjungan Losari mulai dibuka perhari ini, kendati demikian pengunjung dan pedagang ditekankan mengikuti protokol kesehatan sesuai surat edaran Walikota Makassar.

baca juga : Kerumunan di Mall Pipo, Kasatpol PP Makassar Akan Panggil Penyelenggara Event

“Benar, Anjungan Losari perhari ini mulai dibuka untuk umum sampai pukul 22.00 Wita. Namun tetap wajib mengikuti aturan ketat berupa penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid19 sesuai surat edaran Walikota Makassar.” ujar Imam, rabu (13/1/21)

“Anggota Satpol PP bertugas selama 24 jam mengontrol dan mengawasi aktivitas pengunjung dan pedagang dalam menerapkan protokol kesehatan.” ucapnya.

Kasatpol PP Makassar, menambahkan, agar memudahkan pengawasan, pintu masuk Anjungan Losari tidak semua dibuka mengingat anggota masih terbatas jumlahnya, karena puluhan anggota Satpol masih dalam proses pemulihan (isolasi mandiri) akibat terpapar Covid19.

(Ilho)