oleh

Antisipasi Pelanggaran Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Korem 143/HO Ikuti Penyuluhan Hukum Secara Virtual

KENDARI, koranmakassarnews.com – Antisipasi dan kurangi pelanggaran Prajurit, PNS dan Persit Korem 143/HO ikuti penyuluhan hukum yang dilaksanakan secara virtual oleh Tim Hukum Kodam XIV/Hsn.

Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail, dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Jumat (19/3/2021).

‘Pada kesempatan ini Kasrem 143/HO Kolonel Inf Tri Rana Subekti memimpin jalannya penyuluhan yang dibawakan oleh Tim Kumdam XIV/Hsn Mayor Chk Tamsil M. Djabir T ,SH (Ketua Tim Kumdam XIV/Hsn dan Letda Chk Imram, S.H. (Kumdam XIV/Hsn),” terang Rusmin.

“Penyuluhan dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Di Satuan” diikuti oleh seluruh jajaran Korem 143/HO,” lanjutnya.

Lanjut dalam sambutan Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang dibacakan oleh Kasrem 143/HO mengatakan untuk seluruh personil memperhatikan benar-benar penyuluhan Hukum ini dan apabila belum jelas di tanyakan karena pentingnya kegiatan penyuluhan ini.

“Selamat datang dan terimakasih kepada Tim Kumdam yang telah meluangkan waktunya, untuk itu diharapkan kepada semua personil untuk memperhatikan secara seksama akan arti pentingnya penyuluhan hukum ini,” kata Danrem.