oleh

Antisipasi Pelanggaran Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Korem 143/HO Ikuti Penyuluhan Hukum Secara Virtual

“Dan harapannya dengan adanya penyuluhan hukum ini bisa mengantisipasi dan mengurangi pelanggaran yang ada di jajaran Korem 143/HO,” tandas Brigjen Jannie.

Seusai sambutan kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi yang di bawakan oleh Mayor Chk Tamsil M. Djabir T ,SH. Yang menjelaskan beberapa pointer penting.

“Masalah disiplin, narkoba/ miras, asusila, disersi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan LGBT/Menyukai sesama jenis buat PrajurIt menjadi pointer penting yang harus disampiakan,” terang Mayor Tamsil.

“Dan juga jangan bergaya hidup mewah, lebih besar pasak daripada tiang yang hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan ujungnya akan menimbulkan masalah,” lanjutnya.

baca juga : Kunjungi Lokasi Pra TMMD Ke-110, Ini Harapan Pasi Bakti Korem 141/TP

“Semua ini bisa di kenakan Hukum Pidana apabila ada laporan dari satuan atau dari korban dan bagi anggota prajurit ada hukuman tambahan yaitu pemecatan dari kedinasan di satuan,’tegasnya.

“Untuk itu dengan adanya penyuluhan ini diharapkan memberikan pencerahan dan masukan kepada seluruh personel jajaran Kodam XIV/Hsn pada umumnya dan Korem 143/HO khususnya untuk benar – benar menjauhi pelanggaran,” pungkas Ketua Tim Kumdam.

Adapun kegiatan penyuluhan hukum secara virtual ini diselenggarakan terpusat di Aula Jendral Sudirman Korem 143/HO, Kota Kendari Sulawesi Tenggara dan diikuti oleh Kodim 1417/Kendari dan jajaran, Kodim 1412/Kolaka dan jajaran, Kodim 1413/Buton dan jajaran, Kodim 1416/Muna dan jajaran, Kodim 1429/Butur dan jajaran, Denpal Kendari, Denzibang Kendari dan Denpom Kendari. (penrem143)