oleh

Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19, Brimob Parepare Sebar Selebaran Maklumat Kapolri

PAREPARE, koranmakassarnews.com – Kapolri, Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) tertuang dalam kalimat kegiatan menyebabkan berkumpulnya massa, dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Menindak lanjuti maklumat Kapolri bernomor : Mak/2/III/2020 tersebu, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Sapari, langsung memerintahkan jajaran personel Mako Yon B Pelopor dan Kompi 3 Baebunta melaksanakan, serta meningkatkan kegiatan sambang di wilayah back up Batalyon B Pelopor, sekaligus memasang Maklumat Kapolri terkait Covid-19, serta sosialisasi tata cara cuci tangan yang benar dengan menggunakan Hand Sanitizer secara langsung kepada masyarakat, selasa (24/3/2020).

Dalam maklumat terdapat beberapa poin di antaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Hal tersebut di ungkapkan Oleh Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Sapari mengatakan, tetap tenang dan tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang di keluarkan Pemerintah. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat di hindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang di laksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah, terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“tidak melakukan pembelian dan menimbun kebutuhan bahan pokok, maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita, dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat, ”Tuturnya.

baca juga : Cegah Corona, KPU Parepare Sosialisasi di 22 Kelurahan

Lebih lanjut Kompol Sapari menjelaskan, saya sengat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh personel Batalyon B Pelopor dan personel Kompi 3 Baebunta, sebagai garda terdepan Polri yang turun langsung. Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan ingat Penyesalan itu tidak ada di depan, tetapi selalu dibelakang. (Sis)