oleh

Antisipasi Percaloan, Samsat Pinrang Buka Tiga Titik Pembayaran Pajak Kendaraan

Patut juga di ketahui bahwa kantor samsat ini, adalah kantor layanan publik dan terbuka untuk umum, siapa saja bisa berada di tempat ini dan tidak ada larangan untuk berada di kantor samsat.

“Maka dari itu kami dari pihak samsat Pinrang membuka layanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat, dengan hadirnya cabang pembantu, seperti samsat keliling ini semua untuk memberikan percepatan layanan samsat dalam kepengurusan surat surat kendaraan bermotor. Kami juga terus tingkatkan pelayanan dengan berlandaskan kinerja pelayanan Polri menuju Polri Yang PRESISI”, tuturnya lagi.

baca juga : Pembongkaran Makam Jenazah Covid-19 di Parepare dan Pinrang, Polisi Tetapkan 14 Tersangka

Hal ini di buktikan dengan kinerja maksimal para personil Polres Pinrang melalui Satuan Lalu Lintas dan segenap staf Dispemda, serta Jasa raharja di kantor Samsat Pinrang.

Dirinya pun mengingatkan kembali dan terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pinrang, agar percaya diri dalam mengurus surat – surat kendaraan atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah di sediakan dan tidak menggunakan jasa calo.

“Karena jika menggunakan jasa calo, justru dapat merugikan masyarakat sendiri. Kami juga ingin Kota Pinrang, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani. Polres Pinrang menuju zona integritas, demi terwujudnya daerah bebas korupsi dan bersih dalam melayani, “Tutup Ipda Syarif. (Sis)