oleh

Antisipasi Percaloan, Samsat Pinrang Buka Tiga Titik Pembayaran Pajak Kendaraan

PINRANG, koranmakassarnews.com —- Dalam antisipasi terjadinya penggunaan jasa (calo), dalam pengurusan surat kendaraan motor atau mobil, kini sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pinrang, membuka beberapa tempat pembayaran pajak dan pengurusan surat surat kendaraan lainya.

Di mana tempat – tempat pembayaran tersebut, seperti samsat keliling yang berada di tiga titik, yakni di kantor camat kecamatan Duampanua, kecamatan Lembang dan kantor kecamatan Suppa, serta di kantor Samsat, jalan gatot subroto Kota Pinrang, rabu (9/6/2021).

Hal tersebut di ungkapkan Oleh Kanit Regident Satuan Lantas Polres Pinrang, Ipda Syarif mengatakan, kami senantiasa selalu mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang, dalam pengurusan surat surat kendaraan, agar tetap behati hati dan menghindari pengurusan kendaraan, melalui jasa calo.

Ketgam : Ipda Syarif

“Karena kami dari pihak samsat, tidak bisa mempertangung jawab apabila ada praktek percolaan dan komplain dari masyarakat yang melalui jasa calo. Sekarang masyarakat dapat langsung ke loket yang telah di siapkan, isi formulir pendaftaran lengkapi berkas pendukung, seperti foto KTP, STNK, dan BPKB. Kalau bukan atas nama dalam STNK, tinggal buat surat kuasa dari pemilik kendaraan, dari pada lewat calo yang tidak jelas”, jelas Ipda Syarif.

Lanjut Ipda Syarif menyatakan, cuma terkadang masyarakat kita kurang sabar, taunya mau beres, hal – hal ini di jadikan pintu masuk dan di manfaatkan oleh calo, padahal kalau di pikir hanya butuh sabar sedikit saja, untuk ngantri di loket yang telah di siapkan oleh samsat.

Dalam memberikan layanan petugas, kami tetap memperhatikan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan tetap mengedukasi masyarakat mewaspadai penyebaran Covid 19, karna kalau di lihat dari berita pada televisi yang di umumkan oleh basarnas masih mengalami peningkatkan”, tambahnya.